UUD 1945 terdiri dari Pembukaan, Pasal-pasal yang terdiri dari 21 bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal aturan peralihan, dan 2 pasal aturan tambahan, setelah mengalami perubahan.
UNDANG-UNDANG DASAR
REPUBLIK INDONESIA
1945
Pembukaan
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan
Comentarios: